Header Ads Widget


 

Investigasi Media: Praktik Penadahan CPO Diduga Bebas Beroperasi di Dumai

Foto penampakan mobil CPO yang diduga sedang melakukan 'kencing CPO' (Foto: Tim) 


NewsPesisir.com, DUMAI — Kapolres Dumai AKBP Angga Febrian Herlambang, S.I.K., S.H. menyatakan akan segera menindaklanjuti informasi terkait dugaan maraknya tempat penadah Crude Palm Oil (CPO) yang diduga bebas beroperasi di wilayah hukumnya, Selasa (04/11/2025).

“Terima kasih pak, segera kita tindak lanjuti,” tulis Kapolres Dumai melalui pesan singkat kepada media ini.

Sebelumnya, tim investigasi sejumlah media mengkritisi kian menjamurnya aktivitas penadahan CPO di Kota Dumai. Kondisi tersebut dinilai dapat menimbulkan persepsi publik bahwa praktik ilegal itu seolah-olah dibiarkan.

“Ini sudah terang-terangan di depan mata. Kami meminta penegak hukum segera menertibkan agar publik tidak menganggap aktivitas tersebut legal. Jangan sampai ada aparat yang ‘bermain’ dalam persoalan ini,” ujar salah satu anggota tim investigasi media online.

Pihaknya juga berharap pada era kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, penegakan hukum di daerah semakin cepat dan tegas, sesuai dengan harapan masyarakat.

Seperti diberitakan sebelumnya, dugaan lokasi penadahan CPO disebut-sebut menjamur di sepanjang Jalan Dumai–Rohil, wilayah hukum Polda Riau. Aktivitas itu diduga masih berjalan setiap hari meski sudah berulangkali menjadi sorotan media.

Berdasarkan pantauan wartawan di kawasan Bukit Timah, Kecamatan Dumai Selatan, terdapat aktivitas yang diduga sebagai praktik penampungan CPO dari sejumlah truk tangki yang melintas. Bahkan, pekerja di lokasi diduga memberi isyarat kepada oknum sopir agar berhenti dan “mengeluarkan” sebagian muatan CPO.

Situasi serupa juga dilaporkan terjadi pada beberapa titik lain di Jalan Lintas Dumai–Medan KM 11 dan KM 15, yang masuk wilayah hukum Polresta Dumai. Namun hingga kini, aktivitas tersebut disebut tidak tersentuh penindakan.

Hingga berita ini terbit, Polda Riau belum memberikan klarifikasi meski telah diupayakan konfirmasi melalui sambungan telepon. ***(tim/red)



Posting Komentar

0 Komentar