LIVE SENIN, 02.11.2026 19:04 WIB
BREAKING
Cegah Penyalahgunaan Narkotika, Tim Gabungan Gelar Razia Malam di Dumai • Pelindo Regional 1 Dumai Nilai Konsolidasi RGB Penting untuk Kemajuan Industri Media • Bambang Prayetno Terpilih Aklamasi, Pelindo Dorong Penguatan Sinergi dengan Insan Pers • Pelindo FC Juara World Corporate Cup 2026, Jonatan Ginting Sampaikan Apresiasi • Benahi Tata Kelola Korporasi, Pelindo Perjelas Pembagian Peran Antarentitas • Pelindo Dumai Komitmen Tingkatkan Kualitas Layanan Melalui Evaluasi Kinerja Operasional • RGB Dorong Ekspansi ke TV Online, Penguatan Legalitas dan Perlindungan Merek Jadi Sorotan • Pelindo Dumai Perkuat Pengamanan Pelabuhan melalui Pertukaran Informasi Terkini • Peringatan Sumpah Pemuda, Pelindo Dumai Dorong Profesionalisme dan Inovasi Pekerja • Angka Pelanggaran Lalu Lintas Masih Tinggi, Polres Dumai Kerahkan Operasi Patuh Selama 14 Hari • Cegah Penyalahgunaan Narkotika, Tim Gabungan Gelar Razia Malam di Dumai • Pelindo Regional 1 Dumai Nilai Konsolidasi RGB Penting untuk Kemajuan Industri Media • Bambang Prayetno Terpilih Aklamasi, Pelindo Dorong Penguatan Sinergi dengan Insan Pers • Pelindo FC Juara World Corporate Cup 2026, Jonatan Ginting Sampaikan Apresiasi • Benahi Tata Kelola Korporasi, Pelindo Perjelas Pembagian Peran Antarentitas • Pelindo Dumai Komitmen Tingkatkan Kualitas Layanan Melalui Evaluasi Kinerja Operasional • RGB Dorong Ekspansi ke TV Online, Penguatan Legalitas dan Perlindungan Merek Jadi Sorotan • Pelindo Dumai Perkuat Pengamanan Pelabuhan melalui Pertukaran Informasi Terkini • Peringatan Sumpah Pemuda, Pelindo Dumai Dorong Profesionalisme dan Inovasi Pekerja • Angka Pelanggaran Lalu Lintas Masih Tinggi, Polres Dumai Kerahkan Operasi Patuh Selama 14 Hari •
News Pesisir
LIVE NETWORK 02.11.2026 · 19:04 WIB
CHANNELS

Polsek Dumai Timur Amankan Pria Terduga Pelaku Penganiayaan, Dua Pisau Cutter Disita

Polsek Dumai Timur Amankan Pria Terduga Pelaku Penganiayaan, Dua Pisau Cutter Disita
Foto: ist

NewsPesisir.com, DUMAI – Jajaran Polsek Dumai Timur mengungkap dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di Jalan Utama Karya, Kelurahan Bukit Batrem, Kecamatan Dumai Timur, Kota Dumai, Kamis (22/10/2026) sekitar pukul 00.45 WIB. Dalam penanganan perkara tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial MH yang diduga terlibat dalam peristiwa penganiayaan terhadap korban berinisial ISS.

Kasus ini dilaporkan ke Polsek Dumai Timur melalui Laporan Polisi Nomor LP/B/44/X/2026/SPKT/Sek D. Timur/Res Dumai/Polda Riau tertanggal 22 Oktober 2026.

Peristiwa tersebut diketahui setelah pelapor berinisial ESG melihat korban ISS datang dalam kondisi mengalami luka berdarah di bagian kanan kepala. Saat ditanya mengenai kejadian yang dialaminya, korban mengaku terlibat perkelahian dengan seorang pria berinisial MH. Korban juga menyebut luka yang dialaminya diduga akibat sabetan pisau cutter.

Melihat kondisi korban, pelapor segera membawanya ke Rumah Sakit Awal Bros Dumai untuk mendapatkan penanganan medis. Setelah itu, pelapor mendatangi Polsek Dumai Timur guna melaporkan kejadian tersebut agar diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Dumai Timur AKP Rhino Handoyo, S.H., sekitar pukul 02.20 WIB memerintahkan Panit I Opsnal IPDA Hermawan Gunawan, S.H., bersama tim operasional untuk melakukan penyelidikan dan mencari keberadaan terlapor.

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari pelapor, tim opsnal kemudian bergerak menuju lokasi di Jalan Utama Karya, Kelurahan Bukit Batrem, yang diduga menjadi tempat keberadaan MH. Setibanya di lokasi, petugas mengamankan pria tersebut saat berada di dalam kamar rumahnya.

Dalam pengembangan penyelidikan, petugas juga menelusuri area sekitar tempat kejadian perkara (TKP) dan memperoleh sejumlah barang bukti yang diserahkan oleh seorang saksi berinisial RM.

Barang bukti yang diamankan berupa dua unit pisau cutter berwarna merah dan biru yang menurut keterangan saksi diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut. Polisi turut mengamankan satu helai kaos putih bernoda darah dan satu helai celana tiga perempat berwarna biru.

Seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Dumai Timur untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Dalam penanganan kasus ini, polisi telah menerima laporan, melakukan pengecekan dan olah TKP, serta memeriksa pelapor, korban, dan saksi. Penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap terlapor dan mengamankan barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Saat ini, perkara dugaan penganiayaan tersebut masih ditangani Polsek Dumai Timur. Penyidik akan melanjutkan proses hukum melalui gelar perkara, melengkapi administrasi penyidikan, serta melakukan koordinasi dan pemberkasan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Perkara tersebut dilaporkan dengan sangkaan Pasal 467 KUHP. Penetapan pasal dan penerapannya dalam perkara ini akan mengikuti hasil penyidikan serta ketentuan hukum yang berlaku.

Polsek Dumai Timur mengimbau masyarakat agar senantiasa menjaga keamanan dan ketertiban, menghindari tindakan kekerasan dalam menyelesaikan perselisihan, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana di lingkungan sekitar. (*)